Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Kamis, 17 September 2026 15:24 WIB

Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!

Kamis, 17 September 2026 15:02 WIB

Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika

Kamis, 17 September 2026 15:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya
  • Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!
  • Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika
  • Jadwal Persib Bandung Usai Taklukkan FC Seoul: Tantangan Fisik di Kandang Persijap Jepara
  • Bukan Sesar Garsela! BMKG Bongkar Sumber 118 Gempa yang Guncang Kabupaten Bandung
  • Ditakuti Karena Terlalu OP! Aksi Kilat 4,65 Detik Anak Gresik Ini Bikin Indonesia Disegani
  • Tampil Gemilang di Seoul, Teja Paku Alam Ungkap Sosok yang Membuatnya Berjuang
  • Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp57 Ribu, 25 Merek Ditarik dari Peredaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dari Toko Online ke 400 Cartridge, Begini Jejak Dua Ojol Bandung Racik Liquid Narkotika

By SusanaKamis, 17 September 2026 15:02 WIB3 Mins Read
Polrestabes Bandung membongkar laboratorium gelap produksi liquid vape mengandung MDMB-4en-PINACA. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dua pengemudi ojek online (ojol) di Bandung ditangkap polisi karena diduga meracik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I. Bahan baku yang digunakan untuk membuat liquid tersebut diduga diperoleh melalui toko online.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RGP (35) dan OBP (34). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran liquid vape mengandung narkotika.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kedua tersangka sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online.

“Jadi kedua orang ini kebetulan bekerja sebagai driver online,” kata Oliestha dalam konferensi pers, Kamis, 17 September 2026.

Polisi Temukan Dua Lokasi Peracikan Liquid

Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran polisi di kawasan Gang Bongkaran, Sukasari, Bandung, pada 14 September 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menemukan lokasi kedua di kawasan Cikuya Mekar, Lagadar, Margaasih, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

Di lokasi tersebut, polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peracikan liquid vape. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan sekitar 400 cartridge liquid vape yang disebut mengandung narkotika golongan I.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan liquid tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA, zat sintetis yang termasuk dalam narkotika golongan I.

Selain cartridge, polisi turut menyita sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses peracikan, seperti cairan campuran, plastik klip, dan alat pemanas.

Bahan Baku Dibeli Melalui Toko Online

Oliestha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan kedua pelaku, sejumlah bahan yang digunakan untuk membuat liquid tersebut diperoleh melalui toko online.

Di antara bahan yang disebut polisi adalah MDMB-4en-PINACA dan etomidate.

“Jadi hasil pemeriksaan, keterangan dari kedua orang yang telah kami amankan, produk ini dia dapatkan melalui toko online. Di toko online ini ada beberapa stimulan yang bisa dijual secara langsung,” ujar Oliestha.

Baca Juga:  Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

Setelah mendapatkan bahan tersebut, kedua pelaku diduga melakukan proses peracikan liquid.

Polisi menyebut RGP berperan sebagai peracik utama, sedangkan OBP membantu proses peracikan.

“RGP ini dia peracik utamanya. Nah, OBP ini yang bantu-bantu,” katanya.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Luas

Polisi masih mendalami dugaan adanya pihak lain yang memberikan arahan kepada kedua pelaku.

Menurut Oliestha, kedua pelaku diduga mendapat petunjuk mengenai cara meracik liquid hingga rencana distribusinya.

“Dia mendapatkan arahan dari orang, terkait dengan tata cara bagaimana cara merakitnya, arahan kemudian nanti akan diedarkan ke mana dan lain sebagainya,” tuturnya.

Informasi tersebut kini masih didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pembuatan dan rencana peredaran liquid vape tersebut.

Baca Juga:  Terbongkar! Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkotika Ditemukan di Bandung

400 Cartridge Ditaksir Rp1,4 Miliar

Polisi menyebut liquid dalam cartridge tersebut memiliki efek yang lebih kuat dan berbahaya karena mengandung narkotika golongan I.

Liquid tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta per cartridge.

Dengan total sekitar 400 cartridge yang diamankan, nilai barang yang telah berbentuk cartridge diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Meski demikian, polisi menyebut seluruh liquid tersebut belum sempat dipasarkan.

Dua Ojol Terancam Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1.

Keduanya terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup, sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

liquid narkotika liquid vape narkotika narkotika golongan I ojek online Bandung ojol Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!

ilustrasi gempa

Bukan Sesar Garsela! BMKG Bongkar Sumber 118 Gempa yang Guncang Kabupaten Bandung

Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp57 Ribu, 25 Merek Ditarik dari Peredaran

Heboh Jasa Santet Tarif Rp3 Juta di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Begini Faktanya

Ada Temuan Dapur Tak Sesuai SOP, DKPP Bandung Perketat Pengawasan Ratusan SPPG

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.