Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang

Kamis, 17 September 2026 20:30 WIB
pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Kamis, 17 September 2026 20:23 WIB

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

Kamis, 17 September 2026 19:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Julio Cesar Bawa Persib Menang, Jejak PSM di Korea Selatan Kembali Terulang
  • Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang
  • Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung
  • Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan
  • Kabar Baik dari Ruang Pemulihan: Bek Andalan Persib Pastikan Kondisinya Aman Usai Insiden di ACL 2
  • Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini
  • Dari Ratu Model ke Kursi Panas: Sisi Lain Ida Yulidina, Istri Purbaya yang Berani Bongkar Rahasia Istana!
  • Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbongkar! Kakak Beradik Produksi Uang Palsu hingga Rp1 Miliar di Kabupaten Bandung

By SusanaKamis, 17 September 2026 19:48 WIB3 Mins Read
Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari pengungkapan tersebut, polisi menemukan total hasil produksi uang palsu yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Komisaris Polisi Dwi Rio Andrian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ciparay yang dicurigai menjadi tempat produksi uang palsu.

“Berawal dari tindak penyelidikan yang dilakukan anggota setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebut ada satu rumah dicurigai tertutup, dilihat mencurigakan,” kata Dwi Rio di Bandung, Kamis.

Dua Kakak Beradik Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dua tersangka yang merupakan kakak beradik, yakni MAR alias Ronald dan SYA bin Syaikani.

Keduanya memiliki peran berbeda dalam praktik pembuatan uang palsu Rp100 ribu tersebut.

MAR berperan sebagai pemodal sekaligus penyedia tempat, alat, dan bahan baku. Ia juga bertugas mengerjakan desain hingga tahap akhir pembuatan uang palsu.

Sementara itu, SYA bertugas mencetak uang palsu serta menjaga tempat penyimpanan peralatan yang digunakan untuk produksi.

Produksi Disiapkan Sejak Juli 2026

Dwi mengatakan, kedua tersangka mulai menyiapkan kegiatan produksi sejak Juli 2026. Mereka menyewa rumah kontrakan dan membeli bahan baku secara bertahap.

Untuk menunjang produksi, para tersangka mengumpulkan delapan unit printer dan satu laptop.

Dalam waktu sekitar satu pekan, produksi uang palsu tersebut disebut telah mencapai nilai sekitar Rp300 juta.

“Seminggu terakhir ini mereka memproduksi kurang lebih dalam kurun waktu seminggu mereka menghasilkan 300 juta uang palsu,” ujar Dwi.

Uang Palsu Rp1 Miliar Berhasil Diproduksi

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi memperkirakan total uang palsu yang telah dicetak mencapai sekitar Rp1 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,1 juta disebut telah siap diedarkan, sementara sekitar Rp1 juta telah beredar di masyarakat.

Peredaran uang palsu tersebut antara lain menyasar warung kecil dan penjual bensin eceran.

Dwi mengatakan, para tersangka diduga memiliki rencana untuk memperluas peredaran dengan mencari pihak lain yang dapat membantu menyalurkan uang palsu tersebut.

“Dia ingin dipakai sendiri mungkin awalnya, tapi untuk mungkin pengembangan lebih lanjut, dia pasti mengembangkan mencari kaki-kaki untuk disalurkan ke kaki-kakinya itu,” kata Dwi.

Buat Uang Palsu Secara Otodidak

Polisi menyebut kedua tersangka membuat uang palsu secara otodidak. Mereka mengunduh desain dari internet, kemudian melakukan penyuntingan menggunakan aplikasi Photoshop.

Hasil desain tersebut selanjutnya dicetak menggunakan kertas yang dibuat menyerupai uang asli.

Polisi masih menangani proses penyidikan terhadap kedua tersangka untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan kemungkinan peredaran uang palsu tersebut di masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 374 dan 375 KUHP serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

peredaran uang palsu produksi uang palsu uang palsu uang palsu Bandung uang palsu Kabupaten Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Jejak KM Arupadatu I Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Jurnalis di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Lapas Sumedang

Over Kapasitas, Lapas Sukabumi Pindahkan 25 Napi ke Dua Daerah Ini

Jalan Penghubung Cihampelas-Cililin Rusak Parah, Pemkab Bandung Barat Turun Tangan

Mengapa TK Bermasalah di Bandung Tak Langsung Ditutup? Begini Prosesnya

Viral Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Langsung Turun Tangan!

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.