Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Jumat, 18 September 2026 17:22 WIB

8 Tahun Disimpan, Erin Ungkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dengan Sinden OVJ

Jumat, 18 September 2026 17:21 WIB

Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon

Jumat, 18 September 2026 17:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak
  • 8 Tahun Disimpan, Erin Ungkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dengan Sinden OVJ
  • Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon
  • Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah Open Dumping dan Tambang di Sumedang
  • Viral! Suporter FC Seoul Nyaris Tertipu Chant ‘Plesetan’ Bobotoh Usai Laga ACL 2
  • Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar
  • Efek Kemenangan Persib atas FC Seoul, Indonesia Naik di Ranking AFC
  • Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah Open Dumping dan Tambang di Sumedang

By Aga GustianaJumat, 18 September 2026 17:17 WIB2 Mins Read
Pansus XV DPRD Jabar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinamika pengelolaan lingkungan hidup di daerah kembali menjadi sorotan penting lembaga legislatif tingkat provinsi. Jajaran Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar belum lama ini melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor DLH Kabupaten Sumedang, Selasa (15/9/2026).

Agenda utama lawatan tersebut difokuskan untuk menghimpun masukan langsung dalam rangka penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH).

Dalam kunjungan itu, terungkap bahwa wilayah Sumedang menghadapi tantangan ekologis yang cukup pelik. Mulai dari problem kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Cibeureum seluas 11 hektare yang terpantau masih mengandalkan metode open dumping—yakni pembuangan sampah konvensional tanpa sistem pengamanan yang memadai—hingga aktivitas galian pasir di Cimalaka.

Ketua Pansus XV DPRD Jabar, H. Jenal Arifin, menegaskan bahwa aktivitas pengerukan material alam di Cimalaka harus disikapi secara bijak agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan jangka panjang.

Baca Juga:  Komitmen Pemprov Jabar, Bey Sebut Raperda Pertanian Jawaban Masalah Peningkatan Produksi

“Kondisi eksploitasi alam seperti pertambangan di Cimalaka memerlukan perhatian serius. Pembangunan memang butuh bahan baku, tetapi eksploitasi tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis seperti daerah resapan air hingga memicu bencana ekologis,” tegas Jenal.

Baca Juga:  Pasca Gempa, BMKG Imbau Warga Sumedang Waspada Selama Seminggu

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa regulasi baru melalui Raperda P3LH ini dirancang komprehensif guna merapikan alur tata kelola lingkungan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi aspek perencanaan strategis, penguatan fungsi pengawasan, hingga penegasan sanksi serta kewajiban rehabilitasi bagi wilayah bekas tambang. Selain persoalan sampah dan aktivitas pertambangan, pemantauan terhadap tingkat pencemaran air di aliran Sungai Cimanuk turut masuk dalam daftar inventarisasi masalah pansus.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik Jadi Pusat Edukasi

Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mendorong intervensi kebijakan yang lebih nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan batasan kewenangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan hari ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. Masukan dari DLH Kabupaten Sumedang sangat penting agar Perda yang kita lahirkan nanti benar-benar aplikatif dan menjawab persoalan di lapangan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jabar sampah Sumedang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon

Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar

Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan

Kolaborasi Seni dan Digital, Ketua Asosiasi Kreator Konten Jabar Hadiri Pameran “MULASARA” di Bali

peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.