bukamata.id – Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan, sebanyak 10.989 orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus kemarin.
Adapun dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
“Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota,” ucap Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
Selain data orang meninggal dunia, kata Nuryamah, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI 10 orang, dan pemlih yang merupakan anggota Polri 12 orang.
“Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang,” ujarnya.
Sedangkan pemilih yang berstatus MS tetapi belum masuk dalam DPS yaitu sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk DPS ada 5.302 orang.
Selanjutnya, pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin 19 orang, pemilih yang beralih status dari anggota TNI 10 orang, dan pemilih yang beralih status dari anggota Polri 7 orang.
“Ada juga pemilih yang datang karena pindah domisili (masuk) 2.486 orang,” sebutnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini