bukamata.id – Sebanyak 200 orang wajib pajak ditargetkan untuk mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru Coretax di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya.
Rangkaian edukasi ini merupakan pengenalan awal kepada wajib pajak sebelum diimplementasikan Dirjen Pajak pada 1 Januari 2025.
Kepala KPP Pratama Majalaya, E. Radnadi mengatakan, rangkaian pengenalan Coretax ini sudah digelar sejak awal September 2024.
”Ini batch ke tujuh, ada 20 orang. Target sebanyak 200 orang wajib pajak mendapatkan edukasi ini secara bertahap hingga akhir September mendatang,” ucap Radnadi di sela-sela edukasi Coretax di Kantor KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7, Kota Bandung, Kamis (19/9/2024).
Radnadi mengungkapkan, rangkaian edukasi Coretax ini digelar untuk mempermudah wajib pajak. Tidak hanya layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan detail fitur-fitur Coretax.
”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.
”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Radnadi mengatakan, pengenalan Coretax ini merupakan sesi yang kelima.
“Kali ini bahasa kita itu adalah PP yang terpilih karena ini adalah informasi awal kepada wajib pajak yang memang kita lihat bahwa mereka ibaratnya lebih tertib kewajiban perpajakannya sebingga mereka kita beri kesempatan untuk menerima informasi lebih awal,” bebernya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini