bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 260 dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi yang didiskualifikasi.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, ratusan siswa tersebut dianulir lantaran tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga.
“Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan dicek ulang bahwa KK-nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK-nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu,” ucap Bey dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).
Bey mengakui, pihaknya cukup kesulitan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan non-favorit pada PPDB 2024 demi pemerataan di setiap wilayah.
“Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya.
“Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa,” ungkapnya.
Bey pun merasa iba terhadap pihak sekolah yang mendapatkan banyak tekanan dalam pelaksanaan PPDB 2024.
“Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa? jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang gak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini