bukamata.id – Penggerebekan markas judi tersembunyi di Kota Bandung mengungkap fakta mengejutkan. Sebuah bangunan di Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Lengkong, yang awalnya dikenal sebagai tempat karaoke, kini disulap menjadi arena perjudian berkedok tempat futsal.
Berikut 4 fakta mencengangkan di balik operasi ilegal tersebut yang berhasil diungkap Kepolisian Daerah Jawa Barat.
1. Markas Judi Bandung Bermodus Tempat Hiburan
Bangunan yang digerebek sempat dikenal warga sekitar sebagai tempat karaoke, namun dalam penggerebekan terbaru pada 16 Juni 2025, lokasi itu telah berubah menjadi kasino modern. Interiornya dilengkapi meja judi, lampu temaram khas kasino, serta peralatan permainan Baccarat dan Niu-Niu.
“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda dan penegak hukum di Jawa Barat. Saya langsung perintahkan Wakapolda untuk pastikan kebenarannya,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat konferensi pers, Rabu (18/6/2025).
2. Polisi Tetapkan 44 Tersangka, Termasuk Penyelenggara dan Dealer
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam tiga kategori, yaitu penyelenggara utama, pemain aktif, serta operator pendukung seperti kasir dan dealer kartu.
“Total ada 44 tersangka. Kami klasifikasikan dalam tiga kelompok: penyelenggara, pemain, dan pihak pendukung perjudian,” jelas Rudi.
Dua otak di balik operasi ilegal ini diidentifikasi berinisial HP dan CW, yang diduga sebagai pengelola utama kasino tersebut.
3. Gunakan Peralatan Impor, Disiapkan Secara Profesional
Peralatan perjudian yang digunakan bukan rakitan sembarangan. Meja kasino, kartu, hingga sistem pendukung diketahui diimpor langsung dari China. Barang-barang tersebut dibeli secara online dan dirakit secara profesional, menunjukkan tingkat kesiapan dan investasi tinggi dalam operasional tempat judi ini.
“Ini peralatannya bukan lokal. Barang-barangnya masih sangat baru, kualitasnya bagus, dan menunjukkan bahwa ini tempat baru yang dipersiapkan dengan serius,” ujar Kapolda.
4. Polisi Telusuri Aliran Dana, Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Tak hanya peralatan, nilai transaksi yang ditemukan juga mencurigakan. Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp350 juta dan membekukan empat rekening bank yang menampung dana hingga Rp2,7 miliar.
Pihak berwenang kini tengah mendalami potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan melakukan pelacakan terhadap aliran dana melalui kerja sama lintas lembaga dan sektor perbankan.
“Kita punya kewenangan untuk follow the money. Kalau perlu, akan kita jerat juga dengan pasal pencucian uang,” tegas Rudi.
Komitmen Penuh Berantas Perjudian di Jabar
Kapolda memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas jaringan di balik operasi ilegal ini. Penindakan terhadap praktik perjudian akan dilakukan tanpa kompromi.
“Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal di wilayah ini. Kami sepakat: judi harus diberantas,” tutupnya.