bukamata.id – Warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dikejutkan oleh kabar penangkapan MR (20), seorang pemuda yang selama ini dikenal pendiam dan tertutup.
Tak ada yang menyangka, pria yang tinggal di lingkungan mereka ternyata menjadi admin grup Facebook bertema menyimpang, “Fantasi Sedarah.”
Penangkapan MR oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Senin malam (19/5/2025) menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun, Ketua RW setempat, Yogi Sulistio, mengaku tak menerima laporan apapun sebelum identitas MR diumumkan polisi ke publik.
“Pelaporan ke kami tidak ada. Bahkan Polsek setempat juga tidak tahu. Baru setelah dirilis media, kami tahu MR sudah ditahan,” ujarnya pada Kamis (22/5/2025).
Yogi menggambarkan MR sebagai sosok pemuda yang tertutup dan jarang bersosialisasi.
“Orangnya pendiam, tidak kuliah, belum menikah. Warga juga jarang melihat aktivitas mencolok darinya,” jelasnya.
Selain MR, polisi juga telah menangkap lima orang pelaku yang tergabung dalam grup terlarang tersebut. Mereka berasal dari berbagai daerah, menandakan bahwa ruang digital kini tak mengenal batas wilayah.