bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 94 calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu.
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, para oknum tersebut bisa ditindak lewat jalur hukum. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini.
“Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK,” ucap Ade, Senin (24/6/2024).
Ade mengatakan, kasus pemalsuan KK ini sering kali terjadi dalam proses PPDB. Maka dari itu, dia meminta agar data bisa dibuka dengan jelas dan para pemalsu bisa diberikan tindakan setimpal, termasuk dilaporkan ke pihak berwajib.
“Dilaporkan ke kepolisian sekaligus diusut tuntas supaya tahun depan tidak terulang lagi secara kebijakan Kemendagri juga harus merubah prosedur percetakan KK,” ungkapnya.
“Supaya ada kepastian terutama keterangan dari RT dan RW setempat itu jadi penting kan sekarang tanpa keterangan RT dan RW bisa langsung proses,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, dirinya akan menindaklanjuti soal temuan KK palsu di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung. Dia memastikan Disdukcapil Jabar akan mengevaluasi secara penuh.
“Yang pasti anulir terlebih dahulu setelah itu kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil bagaimana jangan sampai terulang,” ujar Bey.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini