bukamata.id – Polres Garut resmi menutup sementara kolam renang di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang anak pada Minggu (23/2/2025).
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa kolam renang di Hotel ANB, tempat kejadian berlangsung, belum memenuhi standar keamanan.
Penutupan dilakukan tidak hanya karena faktor keamanan, tetapi juga untuk mendukung proses penyelidikan polisi.
Joko menegaskan, kolam renang baru bisa dibuka kembali setelah semua standar keamanan terpenuhi.
“Nanti (dibuka) setelah standar keamanan terpenuhi,” ujarnya, dikutip Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan laporan awal, korban BN (6) tenggelam setelah tangannya tertarik ke saluran pembuangan air saat sedang berenang sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk sementara, kami telah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut dan saat ini penyelidikan masih berlangsung,” tambah Joko.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil pemilik kolam renang ANB untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Joko menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah terdapat unsur kelalaian.
“Belum kita simpulkan, masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Tragedi ini terjadi saat korban bermain perosotan di kolam sedalam satu meter. Tiba-tiba, tangan korban tersedot ke saluran air, membuatnya kesulitan kembali ke permukaan.
Detik-detik tragis ini sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan pengunjung berusaha menyelamatkan korban dengan peralatan seadanya, bahkan mencoba menguras air kolam.
Sayangnya, upaya penyelamatan gagal, dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.