bukamata.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia membuat sejumlah catatan atas aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada, khususnya yang terjadi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis-Jumat (22-23/8/2024) lalu.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida mencatat, ada sebanyak 11 jurnalis yang menjadi korban kekerasaan yang diindikasikan dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kita sudah mengumpulkan informasi dari teman-teman AJI di seluruh kota yang kebetulan ada aksinya, bahwa ada 11 jurnalis yang menjadi korban kekerasan, dan itu tidak termasuk kepada teman-teman pers mahasiswa,” ucap Nani dalam konferensi pers, melalui channel YouTube AJI Indonesia, Sabtu (24/8/2024).
Dari jumlah tersebut, kata Nani, jurnalis yang menjadi korban kekerasan paling banyak ada di Jakarta.
“Dan jumlah itu cukup banyak ya terutama di Jakarta, Jakarta menempati posisi paling banyak sebagai korban,” sebutnya.
Nani mengatakan, kekerasaan yang dialami para jurnalis ini ada berbagai macam. Mulai dari penganiayaan, dikejar aparat, pencegahan peliputan, dan lainnya.
“Jenis kekerasan yang kita dapatkan itu mulai dari intimidasi, ada yang kena gas air mata, ada yang dianiaya, ada yang dikejar, ada yang dihalang-halangi jadi semuanya itu ada,” ungkapnya.
Nani menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah melanggar Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999
“Dimana jurnalis itu tidak boleh dihalang-halangi dalam melakukan tugasnya. Dan orang yang melakukan penghalangan itu sebenarnya bisa ditangkap atau mendapat hukuman karena memang sudah terlindungan Undang-undang Pers,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini