bukamata.id – Setelah dua tahun berselang, Polisi akhirnya umumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Terungkap, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ternyata merupakan keponakan korban.
Hal itu dibenarkan oleh Kombes Surawan, Ditreskrimun Polda Jabar saat dikonfirmasi pada Selasa (17/10/2023).
“Ya, benar (ada penetapan tersangka),” katanya melalui pesan singkat.
Surawan menambahkan, jika tersangka merupakan keponakan korban yakni M. Ramdanu atau dikenal Danu.
“M. Ramdanu atau MR,” tambanya.
Meski telah ditetapkan sebagi tersangka, sampai saat ini belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan pada ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) menjadi korban pembunuhan tragis, dimana jenazah keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard di depan rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini