Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 18:30 WIB

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

ASN Pemprov Jabar Nekat Bolos Usai Cuti Lebaran, Sekda Herman: Siap-siap Sanksi

Putra JuangRabu, 17 April 2024 18:24 WIB
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Ist)

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat siap memberikan sanksi pada Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan usai menjalani Cuti Bersama Lebaran Idulfitri 2024.

Berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), ASN diizinkan melakukan Work From Home (WFH) mulai dari 16-17 April 2024, dan kembali bekerja pada Kamis (18/4/2014).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, merujuk pada aturan PAN RB tersebut, artinya para ASN di Pemprov Jabar harus bekerja di kantor secara penuh mulai besok.

“Besok mereka (ASN) harus hadir sebagaimana ketentuanya full 100 persen karena itu WFH hanya berlaku dua hari (tanggal 16 – 17 April). Jadi kalau besok (18 Apri) masih tidak masuk, siap-siap akan diberikan sanksi,” ucap Herman di Bandung, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  Cegah Sarimukti Overload, Pemprov Jabar dan Pemda Bandung Raya Bakal Kurangi Pengiriman Sampah

Herman memastikan, Pemprov Jabar sendiri sudah menindaklanjuti arahan dari Kemenpan RB untuk ASN mendapatkan hak WFH usai cuti lebaran 2024. Namun, ada beberapa yang tetap diminta untuk bekerja secara penuh.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Peringati HLUN 2024, Bagikan Paket Sembako dan Bantuan Kursi Roda bagi Lansia

“Seperti layanan publik itu langsung 100 persen hadir (bekerja), adapun administrasi pemerintahan, layanan pimpinan maksimal 50 persen,” ujarnya.

Herman mengklaim, untuk ketertiban ASN yang melakukan WFH pada hari ini berjalan tertib jika dilihat melalui absensi digital. Namun jika terdapat aparatur yang bolos dan tidak mengikuti aturan dari kementerian, maka akan diberikan sanksi.

“Tapi kita lihat lagi nanti karena itu kan (absesnsinya) digital sehingga bisa di cek. Dan kalau ada yang (bolos) tanpa alasan, berarti itu melanggar disiplin,” tegasnya.

Baca Juga:  Dibintangi Dua Mantan Gubernur Jabar, Sinetron Kabayan Milenial 2 Resmi Diluncurkan

Herman memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang sengaja bolos usai cuti lebaran. Dia meminta, agar pegawai bisa masuk secara penuh pada esok hari.

“Jadi siapapun ASN yang melanggar disiplin maka harus siap-siap dengan sanksi hukuman disiplin tergantung pelanggarannya bisa teguran hingga tegas,” tandasnya.

ASN cuti bersama Herman Suryatman Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.