“Ini termasuk memberikan akses kepada pengguna untuk mengontrol dan menghapus data mereka serta memberikan mekanisme pengaduan jika terjadi penyalahgunaan data,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ferga mengatakan redressability seyogyanya menjadi salah satu elemen utama yang wajib diperhatikan oleh seluruh kalangan dalam perkembangan teknologi.
Ia menjelaskan, redressability merupakan salah satu langkah yang merepresentasikan bentuk dari kemajuan di era digital saat ini. Pertama, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap unsur-unsur terkait cyber security seperti transparansi, privasi, dan fairness.
Kedua, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan trust gap antara ekspektasi rasa aman dan realitas permasalahan-permasalahan cyber security.
“Setidaknya ada tiga langkah agar kita dapat meningkatkan redressability dalam teknologi. Pertama, perusahaan teknologi perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani keluhan dan masalah yang diajukan oleh pengguna mereka,” jelasnya.
Ini termasuk memiliki pusat bantuan yang responsif, proses penanganan keluhan yang transparan, dan mekanisme untuk memberikan kompensasi jika diperlukan. Kedua, perusahaan juga perlu terbuka terhadap umpan balik dari pengguna dan masyarakat umum, dan secara proaktif melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Selanjutnya, hal yang tidak kalah krusial adalah penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk memainkan peran dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar yang jelas untuk keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini