bukamata.id – Sidang pleno hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Bekasi rampung.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini hanya tinggal Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan dokumen C1 karena belum menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suaranya.
“Belum bisa dilakukan sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Ini tinggal Kabupaten Bekasi (belum selesai),” ucap Ummi di Gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat (15/3/2024).
Ummi mengungkapkan, alasan KPU Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasinya karena ada kecamatan yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah besar.
“Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS nya kalau tidak salah ada 1.200 an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar,” ungkapnya.
Ummi berharap, proses di Kabupaten Bekasi bisa segera dirampungkan sehingga rekapitulasi perhitungan suara di Jabar bisa selesai.
“Harapan malam ini selesai di Kabupaten Bekasi, besok di provinsi,” ujarnya.
Diketahui, KPU Jabar sendiri pada Jumat (15/3/2024) tadi menggelar kembali sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat provinsi.
Dalam sidang tersebut, KPU Jabar membahas hasil rekapitulasi dari KPU Kota Bekasi dan memutuskan menerima hasil yang didapatkan KPU Kota Bekasi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengakui, pihaknya mengalami keterlambatan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara yang seharusnya rampung sebelum tanggal 10 Maret 2024.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini