bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyampaikan rencana transformasi layanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Kemudahan dan efisiensi proses akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah secara keseluruhan.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan gagasan itu sudah disampaikan kepada sejumlah Direksi Pengelola Kawasan Industri di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam Diseminasi Layanan Pajak Terpadu di Karawang.
Dalam kegiatan itu, ia menyampaikan 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.
Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Di samping pajak daerah, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.
“Saat ini Badan Usaha membayar pajak setiap jenis pajak secara manual dan terpisah layanan. Ke depan Badan Usaha cukup membayar untuk semua jenis pajak melalui satu akses on line dengan pembayaran digital,” kata Dedi Taufik.
“Saya sudah sampaikan saat Diseminasi, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap sama, dalam hal ini, kami akan berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak daerah sehingga Masyarakat baik perorangan maupun Badan Usaha nyaman, aman dan mudah dalam membayar pajak,” dia melanjutkan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini