bukamata.id– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja akan menginvestigasi ke pihak terkait jika ada laporan terkait penurunan penayangan iklan calon presiden Anies Baswedan di sejumlah videotron yang ada di Bekasi dan Jakarta.
“Ada izin Pemda kan? Nanti coba kalau misalnya pemdanya bersikap netral harusnya dikasih kesempatan yang sama kepada seluruh peserta pemilu. Tapi, kalau kemudian sudah sewa kemudian dibatasi persoalan juga, nanti coba kita lihat,” ujar Rahmat Bagja, dikutip dari Metro Tv News, Rabu (17/1).
Sebelumnya, Captain Timnas Pemenangan Muhammad Syaugi juga mengatakan, pihaknya sepenuhnya kepada Tim Hukum Timnas AMIN untuk menindaklanjuti peristiwa iklan videotron yang tiba-tiba diturunkan tersebut. Ia juga mempersilakan masyarakat menilai kejadian itu.
“Kita itu dalam berdemokrasi, kita juga bisa melaporkan ya hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu tinggal tim kita, tim hukum kita melaporkan kepada KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut,” kata Syaugi di Posko Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (16/1).
Adapun keterangan dari Olppaemi Project, pihak penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta mengabarkan bahwa iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan ‘di luar kuasa mereka’. Padahal iklan itu dijadwalkan tayang selama sepekan hingga 24 Januari 2024.
“Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis mereka di akun @olpproject.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini