Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Beri Imbauan Larangan Kampanye Sebelum Waktunya

Putri Mutia RahmanSabtu, 4 November 2023 17:10 WIB
Logo Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bawaslu)

bukamata,id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) surati pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023. Dan akan menindak tegas peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang melakukan kampanye di periode 4-27 November.

Adapun imbauan Bawaslu kepada seluruh pimpinan parpol dan peserta pemilu yaitu. 

satu, Melakukan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

dua,  Memperhatikan materi muatan, kalimat dan/atau tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti, coblos nomor urut, simbol/gambar paku, materi muatan yang memuat unsur ajakan memilih.

Baca Juga:  Bawaslu Tangani 67 Pelanggaran dari Belasan Ribu Kegiatan Kampanye di Jabar

tiga, memperhatikan jadwal tahapan Penetapan Calon Tetap (PCT) yaitu tanggal 3 November. 

Empat,memperhatikan jadwal kampanye terhitung mulai 4 sampai dengan 27 November merupakan waktu dilarang kampanye. Sehingga peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye. Seperti, pertemuan warga, penyebaran Bahan Kampanye (BK), penyebaran APK, dan sosial media. 

Baca Juga:  Cak Imin Imbau Warga Bali Tidak Terhasut Fitnah ‘Anies Intoleran’

Lima, memperhatikan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu, juga kegiatan sebelum kampanye, dan akan menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Enam, pemasangan APK dapat dilakukan pada masa kampanye yaitu rentang waktu 28 November sampai 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Kampanye di Cirebon, Ganjar Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan

Tujuh, peserta pemilu dapat melakukan pertemuan internal sebelum masa kampanye dengan hanya melibatkan struktur, calon anggota legislatif dan anggota partai dengan catatan memberi tahu Bawaslu sesuai tingkatannya  minimal 1 hari. 

Bawaslu RI Imbauan Kampanye kampanye
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.