bukamata.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis provinsi, kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan kampanye SARA di media sosial.
DKI Jakarta menjadi Provinsi paling rawan kampanye SARA dengan dengan nilai 75 persen.
Hal itu berdasarkan total jumlah kejadian untuk seluruh indikator kerawanan media sosial baik adanya kampanye bermuatan sara, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial.
Setelah DKI Jakarta, menyusul kemudian Maluku Utara (36,11%), Kep Bangka Belitung (34,03%), Jawa Barat (11,11%), Kalimantan Selatan (0,69%) dan Gorontalo (0,69%).
Pada tingkat kabupaten/kota, secara umum Kabupaten Fakfak (30,46%) dan Intan Kaya (19,35%) adalah Kabupaten yang paling rawan yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.
Diketahui, kerawanan Pemilu 2024 dalam aspek kampanye di media sosial diukur berdasarkan tiga indikator utama yaitu adanya materi kampanye bermuatan SARA di media sosial akun lokal (Grup whatsapp atau facebook).
Kemudian, adanya materi kampanye hoax di media sosial akun lokal dan adanya materi kampanye ujaran kebencian media sosial akun lokal.
Beberapa pola penyebaran kampanye SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisi melalui media sosial terjadi pada Pemilu 2019.
Pertama, serangan yang ditujukan pada kandidat, partai atau kubu yang bertarung dalam Pilpres. Saling serang antar kubu dilakukan baik yang mengandung unsur SARA, hoax, mupun ujaran kebencian.
Selain itu, terjadi juga pola penyebaran hoax yang menyasar pada pemerintah dan penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini