Jika nantinya mereka menamukan pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024, agar bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu.
“Intinya adalah ini bagian memberikan edukasi, memberikan informasi juga pendidikan politik tapi lebih kepada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan konteks pengawasan mereka yang harus dilakukan dan juga bagaimana cara melaporkan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dari Bawaslu Jabar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari PPDI dan HDWI.
Nuryamah berharap, melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini bisa menjadi dorongan kepada masyarakat agar membantu kinerja Bawaslu Jabar dalam hal pengawasan pada Pilkada 2024.
“Poinnya adalah bagaimana sosialisasi ini bisa tersampaikan lebih banyak lagi, sehingga masyarakat lebih melek lagi, lebih paham lagi bahwa di setiap tahapan, khususnya di tahapan kampanye ini, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” tandasnya.
Editor: Aga Gustiana
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini