Selain kegiatan sosialisasi ini, kata Nuryamah, Bawaslu Jabar juga telah banyak menggelar kegiatan lainnya dalam bentuk pencegahan. Seperti di antaranya mengeluarkan naskah dinas atau dalam bentuan imbauan.
“Jadi setiap tahapan itu kita mengeluarkan imbauan. Misal seperti hari ini imbauan kepada partai politik agar melakukan kampanyenya ini sesuai dengan regularasi, pun sama ke KPU. Terus juga imbauan pada tahapan kemarin DCT dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Nuryamah mengatakan, hingga saat ini ada 6004 kegiatan pencegahan yang telah dilakukan dalam bentuk imbauan, kegiatan seperti sosialisasi hingga kerja sama dengan berbagai pihak.
Pihaknya pun berharap, dengan banyak kegiatan yang sudah dilakukan maka lahirlah kesadaran, pemahaman dan kemauan masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif.
“Karena harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari kesadaran sendiri utamanya terkait dengan tahapan kampanye, dengan tahapan hari tenang, dan juga penghitungan suara yang katanya itu adalah tahapan krusial yang memang biasanya itu terjadi banyak kecurangan pada konteks money politic, hoaks, ujaran kebencian dan politik identitas,” tuturnya.
Nuryamah berharap masyarakat secara sadar untuk tidak lagi menerima money politic tersebut untuk berhenti menshare terkait dengan isu sara dan juga tidak terjebak politik identitas tersebut.
Nuryamah menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para caleg ataupun partai politik.
Begitu pun dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK), Nuryamah mengatakan, para peserta pemilu masih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini