Usep mengatakan, ada tiga wilayah yang menerima banyak laporan dugaan pelanggaran. Yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung.
“Dugaan itukan namanya juga dugaan, yang sudah masuk terkait dengan dugaan pemilu itu dan yang sudah masuk selesai di Bawaslu dan dilimpahkan ke kepolisian itu di Kabupaten Cianjur itu terkait dengan adanya dugaan ASN yang melakukan kampanye,” jelasnya.
Usep mengatakan, oknum ASN di Kabupaten Cianjur ini diduga membuat keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Jadi kasusnya itu dia melakukan proses waktu kegiatan pengajian dia secara tegas mempromosikan salah satu calon. Saat ini Bawaslu sudah menyerahkan ke kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan,” sebutnya.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, kata Usep, pihaknya baru menerima satu laporan dan sedang ditangani di Kabupaten Subang.
“Dan itupun berdasarkan hasil kajian di Bawaslu karena dugaannya ini tindakan pidana berdasarkan keputusan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini