bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung menyarankan adanya pemindahan titik TPS yang berada di kawasan rawan pelaksanaan Pemilu 2024.
TPS yang tergolong rawan itu antara lain terkait dengan kerawanan bencana, kerawanan kelistrikan dan pencahayaan, sampai dengan kerawanan adanya intimidasi.
Untuk itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad merekomendasikan titik-titik TPS yang berada dalam kerawan tersebut untuk dipindahkan.
“Karenanya kami merekomendasikan KPU untuk menetapkan titik-titik TPS ini sesuai dengan perundang-undangan, dan pemindahan bagi TPS yang terkategori rawan,” kata Bayu, dikutip dari Antara, Senin (29/1/2024).
Bayu memaparkan di Bandung sendiri, TPS yang rawan bencana ada di wilayah Kecamatan Sumur Bandung serta Rancasari.
Selain itu, pemindahan TPS terkait kerawanan listrik dan pencahayaan, merupakan bentuk antisipasi dari Bawaslu, agar pelaksanaan pemilu pada 14 Februari tahun 2024 berjalan lancar.
“Nah ini kan harus benar-benar dijaga, misalnya walaupun nanti tiba-tiba pada pemungutan suara atau perhitungan suara akses listrik ini tidak ada, itu kan tidak mungkin dipindahkan pada saat itu,” ujarnya.
Selain itu, pemindahan juga disarankan bagi TPS yang memiliki jarak dekat dengan posko pemenangan ataupun relawan baik calon presiden, atau juga calon legislatif.
Hal tersebut, menjadi salah satu upaya agar terciptanya situasi netral, terutama pada masyarakat saat menentukan pilihannya.
“TPS yang memang cenderung terlalu berdekatan dengan posko pemenangan ataupun relawan nah ini pun kita akan pindahkan untuk dipindahkan pada area yang benar-benar clear dan netral, agar tidak ada intimidasi ketika menuju TPS,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini