bukamata.id– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja sanggah pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang isu kebocoran data pemilih bersumber dari data daftar pemilih tetap (DPT) yang diberikan KPU kepada Bawaslu.
Bagja menegaskan, tak benar apabila ada informasi data yang menyatakan data pemilih yang diduga dibocorkan itu data DPT yang diberikan KPU kepada Bawaslu.
“Padahal, data yang diberikan ke Bawaslu hanya by name by address. Tanpa ada NIK (nomor induk kepegawaian) dan KK (kartu keluarga,” katanya saat menjadi salah satu narasumber program Peta Politik Nasional bertajuk Usut Kebocoran Data Pemilu 2024 yang diselenggarakan TVRI di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Dikutip dari Bawaslu, Bagja menjelaskan, data pemilih yang diberikan KPU kepada Bawaslu diberikan setelah (penetapan) DPT.
“Jangan pula dalam hal ini kami (Bawaslu) diikutkan. Silon saja kami tak punya akses. Oleh karena itu, KPU harus berhati-hati terhadap data yang dipunya,” tuturnya.
Ia memaparkan, DPT merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Kemudian, data tersebut mengalami penyempurnaan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHub).
“Nah bisa nanti dilihat apakah itu DP4 atau DPT. Salinan DPS sudah diumumkan tiap kelurahan/desa oleh PPS yang tak mencantumkan NIK,” tegasnya.
Jika dalam data tersebut tercantum NIK, maka itu bukan data yang diberikan kepada Bawaslu atau peserta pemilu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini