bukamata.id– Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda meminta masyarakat terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif pemilu dalam tahapan kampanye yang baru dimulai. Hal ini dilakukan untuk memerangi pelanggaran pemilu seperti hoaks, isu SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan), dan netralitas ASN; TNI; dan Polri.
“Masyarakat harus menjadi pengawas pemilu partisipatif yang terlibat memastikan prosedur tahapan kampanye ini sesuai dengan ketentuan. Termasuk meminimalisir hoax dan isu SARA. Ini yang harus kita perhatikan bersama karena hoaks ini biasanya mulai meningkat pada masa kampanye hingga menjelang pemungutan suara,” ucapnya pada Selasa (28/11/23).
Menurutnya hal ini sangat diperlukan mengingat pengalaman Pemilu 2019 banyak yang dilaporkan mengenai hoaks, SARA, dan netralitas ASN.
“Bapak/Ibu yang menjadi pengawas partisipatif minimal bisa memberikan informasi mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tak boleh dilakukan seperti menyebarkan berita-berita yang tak benar atau terlibat menerima politik uang,” ujarnya.
“Bawaslu juga akan melakukan pengawasan hal ini, termasuk juga menyelesaikan persoalan-persoalan lalu, misalnya terkait keterpenuhan syarat dalam tahapan pencalonan” tambahnya.
menurutnya sisa permasalahan tahapan pemilu sebelumnya yaitu seperti penanganan dugaan pelanggaran baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dalam tahapan pencalonan atau unsur-unsur yang dilarang dalam pengumpulan massa yang belum memasuki tahapan kampanye.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini