bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 67 pelanggaran di masa kampanye Pemilu 2024 yang terhitung sejak 28 November 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi pengawas kampanye hingga hari ini, Rabu (17/1), sebanyak 11.207 kegiatan kampanye dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.
“Menurut rekap pengawas kampanye Pemilu 2024 di Jabar, sudah ada kurang lebih 11.207 kegiatan kampanye dengan klasifikasi, capres-cawapres 01 ada 71 kegiatan, capres-cawapres 02 48 kegiatan dan capres-cawapres 03 89 kegiatan kampanye,” kata Zaky dikutip dari DetikJabar.
“Kemudian untuk DPD ada 49 kegiatan, DPR RI 2.548 kegiatan, DPRD Provinsinya 1.537, DPRD kabupaten/kota 6.865 kegiatan, jadi total melakukan kampanye dari mulai capres-cawapres, DPD, DPRD itu sejumlah 11.207 kampanye,” ujarnya melanjutkan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menambahkan, dari 11.207 kegiatan kampanye tersebut, ditemukan ada 67 dugaan pelanggaran. Dia menyebut dugaan pelanggaran itu mulai dari politik uang hingga netralitas ASN.
“Tren pelanggarannya, berdasarkan catatan kita, pertama ada menjanjikan atau memberikan uang, perusakan APK, netralitas ASN dan perangkat desa, kampanye di tempat ibadah, kampanye melibatkan anak hingga menggunakan fasilitas negara ada. Jadi jumlah tren pelanggaran kampanyenya ini ada 67 dugaan,” ungkap Nuryamah.
Lebih lanjut dia menuturkan, Bawaslu Jabar hingga saat ini masih melakukan penanganan untuk beberapa dugaan pelanggaran. Namun dia tidak merinci dugaan pelanggaran mana saja yang sedang diproses.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini