bukamata.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengungkapkan penyebab diturunkannya tayangan iklan Anies Baswedan di Videotron depan Grand Metropolitan Mall.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengungkapkan, video Anies Baswedan diturunkan dari videotron Grand Metropolitan Mal karena tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Di perjanjian awal penyewaan, videotron tersebut dipergunakan untuk iklan komersil dan bukan untuk iklan yang berbau politik, sehingga di-takedown.
“Kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak, karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersial videotron tersebut,” kata Vidya, Jumat (19/1) dikutip dari Kumparan.
Adapun instruksi penurunan videotron Anies Baswedan, Vidya melanjutkan, murni dilakukan dilakukan oleh perusahaan pengembang Metland.
“Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak tersebut,” ungkap Vidya.
Sebelumnya, Olppaemi Project, pihak penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies di Bekasi dan Jakarta mengabarkan bahwa iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan ‘di luar kuasa mereka’. Padahal iklan itu dijadwalkan tayang selama sepekan hingga 24 Januari 2024.
“Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis mereka di akun @olpproject
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini