Dalam aksi boikot, pihaknya melakukan klasifikasi brand untuk dirilis dan sebar kepada media.
“Jadi, ada klasifikasi brand mana saja yang akan kita boikot itu. Karena kita berbicara terkait keterlibatan dalam kejahatan pelanggaran hukum internasional, dan keterlibatan itu memang ada level-levelnya,” ujar Syauqi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2