Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bea Cukai Bandung Lampaui Target Penerimaan 2024, Tindak Rokok Ilegal Capai Rp12,6 Miliar

Aga GustianaRabu, 18 Desember 2024 21:04 WIB
Kepala Bea Cukai Bandung Budi Santoso. (Foto: Ist)

bukamata.id – Bea Cukai Bandung menyampaikan kinerja sepanjang tahun 2024 ini. Di mana, kinerja penerimaan yang ditargetkan berhasil dilewati.

Tak sampai setahun, atau tepatnya per 30 November 2024, penerimaan Bea Cukai Bandung mencapai Rp252,4 miliar. Angka ini telah melampaui target sebesar Rp236,5 miliar, alias tercapai 106,75 persen dari target tahunan.

Adapun Rp252,4 miliar itu dengan rincian penerimaan kepabeanan Rp42,6 miliar dan penerimaan cukai Rp209,8 miliar.

“Walau di wilayah kerja kami tak ada pelabuhan, namun kami memiliki target penerimaan dari kepabeanan dan industri. Tahun 2024 sudah tercapai target baik kepabeanan maupun cukai,” kata Kepala Bea Cukai Bandung Budi Santoso di Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (18/12/2024).

Budi mengungkapkan, selain penerimaan, Bea Cukai Bandung juga mencatat kinerja pengawasan yang telah dilakukan penindakan atau pencegahan.

Baca Juga:  Roti Bakar Panjo Apresiasi Karya Anak Muda Bandung Lewat Sayembara Desain Kemasan

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Bandung melakukan tindakan yang terdiri dari hasil tembakau 2.295 kali, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 112 kali, narkotika psikotropika dan prekusor sebanyak 13 kali, serta fasilitas kawasan berikat 4 kali.

Data barang hasil penindakan atau pencegahan ini diperkirakan sebesar Rp17,1 miliar, dan total potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar.

“Total rokok ilegal yang dilakukan tindakan sepanjang 2024 sekitar Rp 12,6 miliar nilainya. Potensi kerugian negara dari cukai yang tak dibayar Rp 6,8 miliar. Kemudian ada rokok elektrik dan minuman alkohol yang berhasil ditindak Rp 1,7 miliar dan kerugian Rp 533 juta,” paparnya.

Baca Juga:  Festival Musik Greenlane Gagal, Panitia Gelapkan Uang 1,5 Miliar untuk Foya-Foya

Tak hanya itu, Budi pun mengaku sepanjang tahun ini senantiasa terus melakukan kegiatan sosial dan membantu pelaku UMKM, termasuk menghadirkan festival UMKM yang di dalamnya merupakan pelaku UMKM binaan Bea Cukai Bandung.

“Kami tak lupa peduli lingkungan, semisal adanya kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Disinggung terkait rokok ilegal yang tengah marak di tanah air, termasuk Bandung Raya, Budi mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan dan pencegahan menyebarluasnya rokok ilegal.

“Bicara pidana tentu ada pasal yang dilanggar dan ada kesengajaannya, misal rokok dijual di warung ada pita cukainya dan setelah diselidiki pita cukainya palsu. Maka, kami tak bisa langsung katakan warung itu melanggar. Beda jika sudah tak ada pita cukainya itu sudah pasti melanggar dan tak bisa alasan tidak tahu,” kata Budi.

Baca Juga:  75 Perguruan Tinggi di Bandung Tandatangani Komitmen Pengelolaan Sampah

Adapun sanksinya, kata Budi, tertuang di pasal 54 UU cukai dan pasal 56 UU cukai. Jika pita cukai palsu ada di pasal 55 UU cukai.

Selama ini, lanjutnya, setiap kali melakukan razia banyak ditemukan rokok ilegal yang jumlahnya Rp 12,6 miliar. Ada penyelesaiannya dengan denda, ada dengan pidana, dan ultimum remedium.

“Tantangan kami saat ini bagaimana menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, jika pasarnya diisi rokok ilegal, maka potensi penerimaan cukai akan menurun. Lalu, di Bandung raya kami meyakini tak ada produsen pabrik rokok, dan yang ada rokok elektrik,” tandasnya.

bandung bea cukai rokok target
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.