bukamata.id – Dalam upaya memberantas menjamurnya rentenir atau Bank Emok, Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR).
Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW sebanyak dengan penduduk sebanyak 5.525 orang.
Sejak Januari 2024, Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif KBR.
Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop Ukm) serta instansi terkait lainnya.
Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR ini dibentuk demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).
“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” ungkap Muslim Nurdin, Rabu (24/4/2024).
Selain itu, langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” ujarnya.
Kendati demikian Muslim mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya yaitu kesulitan mengidentifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini