bukamata.id – Pelaku pembunuhan mamah muda di Ciwastra Bandung yang sebelumnya buron kini telah berhasil diamankan oleh Polisi.
Usai buron selama enam hari, suami yang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri berhasil ditangkap di sebuah pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Detik-detik penangkapan pelaku yang berinisial D sempat terekam dalam video amatir yang diambil oleh warga sekitar.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan anggota Bhabinkamtibmas saat sedang seorang diri di bibir pantai pada Senin (16/9/2024) pagi.
Pada video tersebut, D terlihat mencoba melarikan diri setelah menyadari bahwa keberadaannya telah diketahui oleh pihak kepolisian.
Namun upaya kabur tersebut gagal hingga D akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang berarti.
Usai penangkapan, pelaku dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diamankan sementara sebelum diserahkan ke Polsek Buah Batu, Polrestabes Bandung, yang menjemputnya.
Saat ini, pelaku telah dipindahkan ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, motif pembunuhan pelaku dilakukan karena cemburu. Pelaku menuduh korban telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
“Motif (pembunuhan terhadap korban Siti) karena pelaku cemburu. Pelaku curiga korban telah selingkuh dengan laki-laki lain. Tapi motif ini masih kami dalami sebab itu (motif) baru keterangan pelaku,” kata Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini