bukamata.id – Perhimpunan Kelompok Pelestari Hutan (Poklan) menggelar seminar bertajuk ‘Mengungkap Fakta Pengelolaan Sampah di TPS Sarimukti, Potret Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional’ yang berlangsung di Hafa Warehouse, Jalan Gudang Selatan No.88 Bandung, Rabu (21/2/2024).
Seminar ini digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang jatuh pada 21 Februari. Seminar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wilayah Bandung Raya.
Selain para pejabat di pemerintahan, seminar ini juga dihadiri para mahasiswa dari berbagai universita di Kota Bandung. Seperti mahasiswa Fakultas Hukum dan Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Universitas Padjajaran (UNPAD), mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), mahasiswa Fakultas Teknik Lingkungan (FTL) Institut Teknologi Nasional Bandung (ITENAS), dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH).
Hadir sebagai pembicara Dr. Ir. Anang Sudarna, MSc., PhD sebagai Mantan Kepala BPLHD Jabar, Prof. Dr. Ir. Etty Riani, MS yakni seorang Pakar Ekotoksikologi dari IPB, dan Muhammad Yusuf Firdaus, S.T., Dipl.SE,IPM.
Dalam paparannya, Anang Sudarna menjelaskan, jika persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Walaupun secara regulasi ya, berdasarkan Undang-undang 18 2008 itu kan tanggung jawab pengelolaan sampah itu ada di bupati dan wali kota, kecuali pada wilayah yang pengelolaannya itu regional alias 2 atau lebih Kabupaten/Kota itu tanggung jawab provinsi seperti Sarimukti,” kata Anang.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini