bukamata.id – Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka mendapat teguran dari KPU saat debat perdana berlangsung.
Teguran tersebut disampaikan ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat evaluasi debat perdana kemarin.
Menurut Hasyim, gestur bersorak Gibran saat debat capres kemarin tidak boleh dilakukan pada saat berjalannya debat.
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” tegas Hasyim Asy’ari, dikutip dari Antara, Kamis (14/12/2023).
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada saat debat kemarin, Gibran memberikan gestur mengajak penonton bersorak saat Prabowo menjawab isu pelanggaran etik dari Anies Baswedan.
Namun, saat Gibran berdiri dan memberikan gestur bersorak pada penonton, tim TKN yang ada dibelakangnya langsung mengingatkan Gibran untuk tenang dan duduk kembali.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan format dan jadwal debat capres-cawapres di Pemilu 2024.
Jadwal debat selanjutnya akan digelar pada Jumat 22 Desember 2023 mendatang, dengan format cawapres.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini