bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bey mengatakan, kecurangan berupa pemalsuan KK terjadi di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit selama proses PPDB Jabar tahap I. Dia memastikan, hal itu akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
“Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit,” ucap Bey, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, Bey juga akan melaporkan terkait masih banyaknya para orang tua calon peserta didik baru yang menginginkan anaknya masuk sekolah berlabel favorit. Padahal, semangat dari diadakannya sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, hal ini harus dilaporkan ke Kemendikbudristek agar menjadi bahan evaluasi.
“Jadi orang tua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu. Nah kami ingin melaporkan semua karena ini keputusannya pemerintah pusat dan kami hanya menjalankan aturan,” ungkapnya.
Bey memastikan, Disdik Jabar telah menganulir para calon peserta didik baru yang kedapatan menggunakan KK palsu dalam proses PPDB tahap I. Adapun proses penganuliran ini dilakukan berdasarkan verifikasi ulang dengan melihat langsung alamat domisili peserta.
“Zonasi segala macam, aturan, KK, KTP dan lainnya, kini terpaksa dianulir karena itu. Karena ditemukan kecurangan karena tidak tinggal di situ,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini