“Wajib pajak ini harus tetap diingatkan, diinformasikan. Itu salah satu tugas kami. Terkadang, Masyarakat itu bukan tidak taat, tapi lupa belum bayar pajak karena satu dan lain hal, misalkan sibuk karena aktivitas atau pekerjaan,” kata Dedi, Senin (19/8/2024).
“Kami terus berupaya agar layanan bisa menyesuaikan dengan sudut pandang para wajib pajak. Kemudahan pembayaran melalui system digital sudah berjalan, bayar pajak sudah bisa Dimana saja. Nah, dilengkapi dengan pemberitahuan, agar tidak lupa,” tambahnya.
Dedi mengatakan, pesan pemberitahuan merupakan bentuk konfirmasi, klarifikasi, serta validasi data kepemilikan kendaraan. Dia berharap masyarakat tidak terganggu dengan layanan tersebut.
“Kami meyakini masyarakat bisa memahami dan memaklumi adanya informasi soal tunggakan pajak ini,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini