bukamata.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan merelokasi rumah warga terdampak maupun yang terancam fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyato usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di Posko Darurat Bencana, Kantor Kecamatan Rongga, Selasa (5/3/2024).
“Penanganan setelah tanggap darurat pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus melakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk organisasi warga,” ucap Suharyanto.
Dalam kajiannya, Suharyanto memastikan ada 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.
“Untuk yang langsung harus direlokasi ada sebanyak 28 rumah.Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” jelasnya.
Adapun dalam tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat berikut jajarannya mulai dari BPBD Jabar, BPBD Kabupaten Bandung Barat dan seluruh unsur forkopimda lainnya akan menyediakan lahannya dan proses pendataan lebih lanjut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini