bukamata.id – Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (28/7/2023).
Keduanya dipanggil oleh Bareskrim terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ponpes Al Zaytun.
“Rencana hadir hari ini,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (28/7/2023).
Di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun, mereka yang berinisial IP dan AP itu masing-masing menjabat sebagai ketua serta sekretaris.
Meski begitu, kata Whisnu, terkait perkembangannya bakal disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Perlu diketahui, kedua anak Panji Gumilang itu seharusnya diperiksa terkait dugaan TPPU pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Akan tetapi keduanya tidak dapat memenuhi undangan penyidik, lalu dijadwalkan kembali untuk hadir hari ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini