Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang

Senin, 21 September 2026 19:00 WIB

Isu Karim Benzema hingga Kebutuhan Lini Depan, Begini Respons Tegas Pelatih Persib Bandung

Senin, 21 September 2026 18:55 WIB

Jejak Dakwah Syekh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram yang Tutup Usia Usai Lantunkan Azan Fajar

Senin, 21 September 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang
  • Isu Karim Benzema hingga Kebutuhan Lini Depan, Begini Respons Tegas Pelatih Persib Bandung
  • Jejak Dakwah Syekh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram yang Tutup Usia Usai Lantunkan Azan Fajar
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Gebrakan MMA Indonesia! Vallensia Fahira Hotmauli Sumbang Medali di Asian Games 2026
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • RS Premier Bintaro Gunakan Robotic Navigation untuk Bedah Tulang Belakang Lebih Presisi
  • Investasi Rp800 Miliar Pasar Baru Bandung Ditinjau Ulang, Pemkot Buka Opsi Investor Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 21 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ngaku Sakit, Panji Gumilang Kembali Absen dari Panggilan Bareskrim

By Putra JuangKamis, 27 Juli 2023 18:57 WIB1 Min Read
Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri.

Sedianya Panji Gumilang dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/7/2023).

“Informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023).

Ramadhan menyebut, kuasa hukum Panji menyertakan surat keterangan dokter kepada penyidik atas keadaannya tersebut.

Baca Juga:  Emak-emak Cimahi Warnai Pemecahan Rekor Dunia Bermain Angklung di GBK

Seharusnya Panji hari ini menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama pada pukul 10.00 WIB.

Menurut Ramadhan, kuasa hukum Panji mengajukan penundaan pada Kamis pekan depan untuk pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Diresmikan, Permudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis 3 Agustus 2023,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Featured Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Investor Dubai Lirik Wisata Bandung Barat, Ada Peluang Investasi Besar di Lembang

Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor

Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership

RS Premier Bintaro Gunakan Robotic Navigation untuk Bedah Tulang Belakang Lebih Presisi

Investasi Rp800 Miliar Pasar Baru Bandung Ditinjau Ulang, Pemkot Buka Opsi Investor Baru

Gempar! Air Kolam di Gunung Sindur Bogor Mendadak Berubah Warna Jadi Merah, Begini Fakta Sebenarnya

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.