bukamata.id – Nama Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi perhatian setelah tak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Kali ini, sorotan bukan datang dari kebijakan fiskal atau pergantian kabinet, melainkan dari selembar uang Rupiah yang memuat tanda tangannya.
Uang kertas Tahun Cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya mulai menjadi perhatian di kalangan penggemar numismatika. Pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2022 menjadi salah satu yang disebut ditemukan beredar dengan kombinasi tanda tangan Purbaya sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Situasi tersebut menarik karena kedua nama yang tercantum pada uang itu kini tidak lagi menduduki jabatan yang sama. Purbaya menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara pada 15 September 2026 setelah sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan.
Lantas, apakah uang bertanda tangan Purbaya benar-benar akan menjadi barang langka dan diburu kolektor?
Uang Rp100.000 Tahun Cetak 2026 Jadi Perhatian
Perbincangan mengenai uang bertanda tangan Purbaya muncul di tengah perhatian komunitas numismatik terhadap uang Rupiah yang memiliki karakteristik tertentu.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah uang Rp100.000 Tahun Emisi 2022 dengan Tahun Cetak 2026. Uang tersebut disebut sudah ditemukan beredar dan memuat tanda tangan Purbaya bersama Perry Warjiyo.
Bank Indonesia sendiri menjelaskan bahwa uang kertas Rupiah memang mencantumkan tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Pada laman resmi BI, pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2022 tercatat memiliki tanggal penerbitan 17 Agustus 2022, dengan penanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Uang tersebut juga masih tercatat berlaku karena belum memiliki tanggal penarikan kembali.
Artinya, keberadaan tanda tangan pejabat pada uang Rupiah bukan sesuatu yang muncul secara khusus karena fenomena koleksi. Tanda tangan tersebut memang merupakan bagian dari karakteristik uang Rupiah.
Mengapa Tanda Tangan Purbaya Menarik?
Yang membuat uang dengan tanda tangan Purbaya menarik bagi sebagian kolektor adalah konteks waktunya.
Purbaya hanya sekitar satu tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan sebelum digantikan Suahasil Nazara. Karena itu, uang yang telanjur dicetak dengan tanda tangannya dapat menjadi penanda sebuah periode tertentu dalam sejarah penerbitan Rupiah.
Dalam dunia numismatika, karakteristik semacam itu memang dapat menjadi bagian dari daya tarik sebuah uang.
Namun, menarik secara sejarah tidak otomatis berarti langka atau mahal.
Nilai koleksi sebuah uang biasanya dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain kelangkaan, kondisi fisik, nomor seri, variasi cetakan, jumlah yang beredar, serta tingkat permintaan dari kolektor.
Karena itu, keberadaan tanda tangan mantan pejabat saja belum cukup untuk menentukan bahwa sebuah uang memiliki harga jauh di atas nilai nominalnya.
Belum Ada Dasar Menyebutnya Pasti Bernilai Tinggi
Perbincangan mengenai uang bertanda tangan Purbaya juga perlu dibedakan antara minat kolektor dan harga pasar.
Sejumlah pemberitaan terkini menyebut uang Tahun Cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya mulai menarik perhatian komunitas numismatik. Namun, belum terdapat data pasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh uang dengan tanda tangan tersebut mengalami lonjakan harga atau otomatis memiliki nilai berkali-kali lipat dari nominalnya.
Dengan kata lain, istilah “diburu kolektor” perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat.
Bisa saja ada kolektor yang tertarik menyimpan uang tersebut karena faktor sejarah dan periode penerbitannya. Tetapi hal itu berbeda dengan kesimpulan bahwa uang tersebut sudah menjadi barang langka dengan harga jual tertentu.
Terlebih, uang Rp100.000 Tahun Emisi 2022 secara resmi memiliki nilai nominal Rp100.000 dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah. Peraturan Bank Indonesia menetapkan uang tersebut berlaku sebagai alat pembayaran sejak 17 Agustus 2022.
Bukan Hanya Tanda Tangan yang Menentukan
Bagi penggemar numismatika, sebuah uang dapat memiliki daya tarik karena kombinasi berbagai karakteristik.
Tahun cetak menjadi salah satu faktor yang bisa diperhatikan. Begitu pula nomor seri, kondisi fisik, kesalahan cetak yang benar-benar terverifikasi, jumlah uang yang beredar, serta riwayat benda tersebut.
Dalam kasus uang bertanda tangan Purbaya, faktor sejarah juga menjadi bagian menarik. Uang tersebut dapat merepresentasikan periode ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Namun, apakah karakteristik tersebut nantinya membuat uang tersebut semakin langka atau memiliki nilai koleksi tinggi masih membutuhkan waktu untuk melihat perkembangan permintaan pasar.
Warganet Ikut Ramai Membicarakannya
Perhatian terhadap uang bertanda tangan Purbaya juga ikut muncul di media sosial. Sejumlah warganet mengaku sudah memiliki atau menyimpan uang yang disebut memiliki tanda tangan Purbaya.
Komentar tersebut muncul pada unggahan Instagram akun @localpridegarage yang membahas fenomena uang bertanda tangan mantan Menteri Keuangan tersebut.
Salah seorang warganet menilai keberadaan uang tersebut berkaitan dengan sosok pejabat yang dianggap memiliki tempat tersendiri di mata sebagian masyarakat.
“Begitulah kalau pemimpin yang dicintai,” tulis akun @one***.
Warganet lainnya mengaku sudah menyimpan uang yang dimaksud.
“Weh sya ada 1 masih saya simpen sampe sekarang,” tulis akun @sab***.
Sementara itu, ada pula warganet yang melihat fenomena tersebut sebagai bagian dari tren yang berkembang di media sosial.
“Indonesia dengan segala ke-fomo-annya,” tulis akun @son***.
Komentar-komentar tersebut menunjukkan adanya perhatian publik terhadap uang bertanda tangan Purbaya. Namun, reaksi warganet tetap merupakan pendapat pengguna media sosial dan tidak dapat dijadikan patokan mengenai kelangkaan maupun harga pasar uang tersebut.
Kolektor Diminta Tidak Mudah Percaya Klaim Harga
Munculnya perhatian terhadap uang tertentu juga membuka ruang bagi beredarnya klaim harga yang belum tentu memiliki dasar.
Kolektor sebaiknya tidak langsung mempercayai unggahan media sosial yang menyebut satu jenis uang pasti memiliki harga sangat tinggi hanya karena terdapat tanda tangan pejabat tertentu.
Keaslian uang juga menjadi faktor penting. Bank Indonesia menyediakan informasi mengenai ciri-ciri dan karakteristik keaslian Rupiah yang dapat digunakan masyarakat sebagai acuan.
Apalagi, semakin tinggi perhatian terhadap sebuah benda koleksi, semakin penting pula memastikan kondisi fisik, asal-usul, serta keasliannya sebelum melakukan transaksi.
Jejak Purbaya dalam Selembar Rupiah
Fenomena uang bertanda tangan Purbaya memperlihatkan sisi lain dari sebuah pergantian pejabat negara.
Purbaya kini sudah tidak lagi menjadi Menteri Keuangan setelah serah terima jabatan dengan Suahasil Nazara pada September 2026. Namun, tanda tangannya masih dapat ditemukan pada uang yang diterbitkan ketika dirinya memegang jabatan tersebut.
Bagi masyarakat umum, uang tersebut tetap bernilai sesuai nominal yang tertera.
Sementara bagi penggemar numismatika, tahun cetak, tanda tangan pejabat, kondisi fisik, dan cerita sejarah di balik penerbitannya dapat menjadi alasan untuk menyimpannya.
Karena itu, uang bertanda tangan Purbaya memang menarik perhatian kolektor, tetapi belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh uang tersebut otomatis langka atau bernilai tinggi.
Nilai sejarahnya mungkin baru terlihat semakin jelas seiring waktu. Adapun apakah kelak benar-benar menjadi barang koleksi dengan harga tinggi, tetap bergantung pada kelangkaan yang terverifikasi dan perkembangan permintaan pasar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










