bukamata.id – Upaya penataan kota lewat pemindahan utilitas kabel udara di ruas Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, justru menyisakan masalah besar bagi warga sekitar. Proses pengerjaan di lapangan yang terkesan serampangan memicu kelumpuhan jaringan internet IndiHome di kawasan Turangga, Cijaura, dan sekitarnya hingga berhari-hari.
Kondisi tersebut langsung memantik protes keras dari publik, khususnya para pelaku usaha digital yang sumber penghidupannya sangat bergantung pada kelancaran koneksi data. Salah satu korban terdampak, Rianto Nurdiansyah, tidak bisa menyembunyikan kekesalannya atas insiden yang merugikan ini.
“Pekerjaan saya melakukan live streaming di TikTok Studio menggunakan laptop. Internet kabel mati sembilan hari ini membuat saya rugi besar secara finansial. Kalau terpaksa pakai tethering paket data HP, kuotanya sangat menguras kantong dan biayanya membengkak drastis,” ujar Rianto Nurdiansyah kepada awak media, Sabtu (19/9/2026).
Kelambanan penanganan gangguan ini dinilai telah mencederai hak-hak dasar pelanggan. Berdasarkan regulasi UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, penyedia jasa seharusnya bertanggung jawab penuh atas layanan yang macet. Ironisnya, di tengah buruknya pelayanan ini, pelanggan justru diadang ancaman denda penalti hingga Rp1 juta jika ingin memutus kontrak secara sepihak.
Tanggapan Pihak Telkom dan Solusi Terbatas
Menanggapi krisis jaringan yang dikeluhkan pelanggan, manajemen Telkom melalui Head of Service Area Cijaura, Fauzan, akhirnya angkat bicara dan mengakui adanya kendala teknis tersebut.
“Saat ini team kita sedang melakukan recovery secara massive. Semoga layanan bisa secepatnya kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamannya,” dalih Fauzan melalui pesan singkatnya.
Pihak operator berdalih bahwa proses normalisasi jaringan ditargetkan rampung sepenuhnya pada penghujung September ini jika tidak ada hambatan berarti di lapangan. Sebagai langkah darurat sementara, manajemen mengeklaim telah menerjunkan bantuan perangkat modem nirkabel Telkomsel Orbit bagi pelanggan yang mendesak.
Namun, penyaluran modem sementara tersebut dinilai belum merata karena hanya diprioritaskan bagi segmen perkantoran dan pelaku usaha tertentu saja. Akibat buruknya koordinasi proyek infrastruktur ini, warga mendesak adanya bentuk ganti rugi atau kompensasi materiil yang adil agar kerugian ekonomi para pekerja kreatif di Bandung tidak terus diabaikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









