Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Sabtu, 19 September 2026 05:00 WIB

Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini

Sabtu, 19 September 2026 04:00 WIB

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Sabtu, 19 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
  • Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

By SusanaSabtu, 19 September 2026 05:00 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Pengeroyokan. (inimassa.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang juru parkir bernama Iwan Kurniawan (38) alias Peot menjadi korban penganiayaan di Pangkalan Ojek Maelom, Kampung Pasar Sore, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan kakak beradik, yakni Iman Rohiman (42) alias Bejo dan Abdul Rohim (32) alias Iing.

Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq mengatakan penganiayaan tersebut diduga dipicu dendam terkait persoalan masa lalu antara korban dan para terduga pelaku.

“Motifnya diduga kuat karena dendam masa lalu. Dulu beberapa tahun ke belakang pelaku ini pernah mengalami kekerasan oleh korban. Padahal masalah yang dulu sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 29 April 2025, Catat Lokasinya

Korban Diduga Diserang dengan Belati dan Balok

Menurut Ivan, kejadian bermula ketika kedua terduga pelaku mendatangi korban yang sedang berada di pangkalan ojek.

Penganiayaan kemudian terjadi secara bersama-sama. Polisi menyebut kedua terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Iman disebut membawa senjata tajam jenis belati dan mengarahkannya kepada korban. Sementara Abdul Rohim diduga memukul wajah korban dan menghantam bagian punggung menggunakan balok kayu.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 30 Mei 2025, Catat Lokasinya

Akibat kejadian tersebut, Iwan mengalami luka pada bagian tangan dan kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS AMC Cileunyi, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung karena mengalami luka yang cukup serius.

Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cileunyi. Laporan resmi disampaikan oleh kakak kandung korban, Eni Ropiah (48).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileunyi yang dipimpin Iptu Uus Sutarna langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencari keberadaan kedua terduga pelaku.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Kabupaten Bandung 19 Maret 2025

Ivan mengatakan polisi berhasil mengamankan keduanya sekitar pukul 14.30 WIB atau tidak lama setelah kejadian.

“Sesaat setelah kejadian, sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Cileunyi tanpa perlawanan. Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileunyi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jukir dikeroyok juru parkir Cileunyi Kabupaten Bandung penganiayaan Cileunyi pengeroyokan di Cileunyi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.