bukamata.id – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menggelar sosial manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Shakti Hotel, Jl. Soekarno Hatta No. 735, Gedebage, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).
Kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) bagi Enumerator Tingkat Kota Bandung yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung ini, berlangsung selama lima hari hingga 2 Agustus 2024 dengan mengundang sekitar 500 pelaku UMKM.
Plt. Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Dodi Ridwansyah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sangat penting bagi masyarakat.
”Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Dodi.
Dodi pun mengajak masyarakat khususnya pelaku pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bandung untuk mendaftar sebagai peserta agar dapat merasakan langsung manfaatnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik mengatakan, hanya dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pelaku UMKM dapat terlindungi dua program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Dalam regulasi tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini