bukamata.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK-SD di Kabupaten Bandung bakal segera digelar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menyampaikan terkait jadwal dan persyaratan PPDB untuk jenjang TK – SD.
Berikut jadwal PPDB jenjang TK dan SD di Kabupaten Bandung:
– Pendaftaran: 10 Juni 8 Juli 2024
– Pengumuman: 11 Juli 2024
– Daftar ulang: 12 – 13 Juli 2024
– Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024
– Pengenalan lingkungan sekolah untuk TK dan SD: 15 – 27 Juli 2024
Perlu diketahui, daya tampung untuk TK A dan TK B maksimal 15 peserta didik/Rombel. Sedangkan untuk jenjang SD daya tampung maksimal 28 peserta didik/Rombel. Adapun untuk Rombongan Belajar (Rombel) TK maksimal 4, SD maksimal dan SMP Maksimal 11.
Berikut persyaratan PPDB untuk jenjang SD:
1. Akta Kelahiran/Kenal lahir/Surat Keterangan dari Desa
2. Surat Tanda Serta Belajar (STSB) jenjang TK/sejenis (bagi yang memiliki)
3. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan maksimal 12 tahun
4. KK minimal 1 tahun per 1 Juli tahun berjalan
5. KTP orang tua
Selain itu, disampaikan Disdik Kabupaten Bandung PPDB SD dilakukan dalam 1 tahap.
Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran dalam 1 wilayah zonasi.
Adapun terkait informasi PPDB bisa didapatkan di laman Disdik wilayah satuan pendidikan yang dituju.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini