bukamata.id – Sebanyak 18 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) diduga terpaksa melepas jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dugaan ini mencuat setelah ramainya aturan pakaian Paskibraka yang diterbitkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Standar pakaian Paskibraka ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. SK ini ditetapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Jakarta, 1 Juli 2024.
Dalam SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 juga dilampirkan 2 gambar pakaian Paskibraka Putra dan Paskibraka Putri. Pada gambar pakaian Paskibraka putri tidak ada gambar yang memperlihatkan yang memakai jilbab.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Paskibraka 2024 yang tidak menggunakan jilbab.
Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskribaka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (14/8/2024).
Dikutip dari akun X @tijabar, berikut 18 Paskibraka 2024 putri yang melepaskan Jilbab di IKN:
1. Aceh Dzawata Maghfura Zuhri
2. SumBar Maulia Permata Putri
3. Jambi Rahma Az Zahra
4. Riau Kamilatun Nisa
5. Bengkulu Amanda Aprillia
6. Jawa Barat Sofia Sahla
7. DIY Keynina Evelyn Candra
8. NTB Amna Kayla
9. KalSel Della Selfavia Azahra
10. KalBar Zahratushyta Dwi A.
11. KalTeng Alysia Noreen R.
12. SulBar Mutiara Wasilah
13. SulTeng Zahra Aisyah A.
14. Gorontalo Nadhif Islami F. Yasin
15. Maluku Asih Arum Lestari
16. MalUt Aprillya Putri Dwi M.
17. Papua Barat Indri Marwa D.
18. Belum diketahui asal dan namanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini