bukamata.id – Buntut pemindahan baliho Ganjar-Mahfud MD di Bali, kini menjadi perbincangan panjang di berbagai pihak.
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait video yang diduga pencabutan baliho Ganjar-Mahfud di Bali.
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengklarifikasi bahwa baliho tersebut bukan dicabut melainkan dipindahkan sementara untuk menjaga estetika dan akan dipasang kembali setelah acara selesai.
Diketahui, pemindahan tersebut dikarenakan adanya kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Bali.
Disisi lain, Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali mengatakan bahwa apa yang diinstruksikan Pj Gubernur Bali terhadap pemindahan baliho tersebut dinilai melanggar aturan.
Menurut Effendi, Presiden Jokowi tidak berbicara mengenai standar estetika, namun jika ada rencana pemindahan baliho itu harus dikomunikasikan terlebih dahulu pada partai politiknya.
“Sementara bapak Presiden tidak bicara standar estetika, yang kedua dia bilang harus netral semua, dan yang ketiga dia bilang kalau mau pindahkan komunikasi dengan partai politiknya, artinya itu menurut dia gak masalah asal ada komunikasi dengan partai politiknya,” Jelas Effendi Gazali dikutip dari YouTube Metro TV, Jumat (3/11/2023).
Oleh sebab itu, yang dimaksud Effendi Gazali melanggar aturan adalah dimana Pj Gubernur Bali tidak berkomunikasi terlebih dahulu pada partai politiknya.
“Nah Pj ini melanggar, melanggar apa? Tidak berkomunikasi dengan partai politiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko mengatakan bahwa fakta di lapangan baliho yang dipindahkan tersebut bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud, namun ada juga baliho Prabowo-Gibran di daerah tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini