Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Aga GustianaRabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/Rafki R.

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua siswa di wilayahnya: buatlah surat pernyataan untuk tidak mempidanakan atau menggugat guru yang sedang menjalankan tugasnya mendidik anak-anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap guru dari ancaman kriminalisasi yang kian marak.

“Orangtua harus membuat surat pernyataan tidak memidanakan guru, menggugat guru apabila guru bertindak demi kebaikan, demi pendidikan muridnya, dan seluruhnya dilakukan dengan keikhlasan,” ujar Dedi dalam sebuah video yang beredar, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Banjir di Jabar: Masifnya Alih Fungsi Lahan

Menurut Dedi, teguran atau tindakan disipliner dari guru kerap disalahartikan sebagai kekerasan, padahal tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter siswa. Ia menekankan bahwa peran guru dalam mendidik seharusnya mendapat dukungan, bukan ancaman hukum.

“Seringkali saya lihat, teguran guru dianggap kekerasan. Padahal itu bagian dari pendidikan. Kita harus lindungi guru dari tuntutan yang tidak masuk akal,” ungkapnya.

Membangun Keharmonisan Sekolah dan Rumah

Imbauan ini, menurut Dedi, bukan sekadar surat formalitas, tetapi langkah strategis untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara orang tua dan sekolah.

Baca Juga:  Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA, Polemik dengan Ridwan Kamil Memanas

“Semoga para orang tua bersedia menandatangani itu karena itu bagian dari membangun harmoni. Kecuali gurunya melakukan tindakan kebencian, tidak ada unsur pendidikan bahkan tidak memberikan teladan, ya silakan saja,” tegasnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa perlindungan ini bukan berarti memberikan kebebasan absolut bagi guru. Bila ada pelanggaran etika atau tindakan tidak pantas, Pemprov Jabar siap bertindak tegas.

“Tidak usah dipidanakan oleh muridnya, orang tua juga. Pemda Provinsi Jawa Barat pasti akan melakukan tindakan, sampai tindakan pemberhentian,” kata Dedi.

Baca Juga:  Cetak Generasi Unggul, Jabar Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Harapan untuk Pendidikan Jawa Barat

Melalui pendekatan ini, Dedi berharap tercipta ruang belajar yang sehat, aman, dan mendukung pertumbuhan karakter siswa. Ia optimis, kolaborasi antara orang tua dan pendidik dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

“Kalau harmoni ini terbangun, anak-anak kita akan tumbuh jadi pribadi yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” tutupnya.

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar guru jawa barat kriminalisasi guru orang tua siswa Pendidikan surat pernyataan
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.