bukamata.id – Nasib sial menimpa Rahmat, salah satu wartawan Ayo Bandung yang bertugas untuk meliput sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Pasalnya, Rahmat harus kehilangan ponsel atau handphone (HP) miliknya. Hal itu disadari Rahmat saat dirinya akan mewancarai tim kuasa hukum Polda Jabar terkait putusan sidang praperadilan.
Diketahui, sidang putusan praperadilan ini memang dihadiri oleh banyak peserta. Mulai dari keluarga Pegi Setiawan, tim penasihat hukum dari kedua belah pihak, aparat kepolisian hingga sejumlah wartawan yang bertugas untuk meliput jalannya persidangan.
Banyaknya peserta yang hadir membuat suasana di ruang persidangan pun terasa sesak. Terang saja, kapasitas ruang sidang tidak sebanding dengan jumlah peserta yang hadir.
Alhasil, mereka pun harus rela berdesakan untuk bisa menyaksikan jalannya persidangan. Setelah hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman membacakan putusan sidang, para wartawan pun bergegas untuk keluar ruangan untuk melakukan sesi wawancara atau doorstop.
Untuk menuju ke sana, para wartawan ini lagi-lagi harus berdesakan dengan para peserta sidang yang juga ingin meninggalkan ruangan tersebut.
Diduga, pada momen inilah Rahmat harus kehilangan HP pribadinya. Padahal, ponsel tersebut dia simpan di saku jaket yang terletak di bagian depan.
“Saku jaket lumayan cukup dalam. Satu Hp-nya lagi ditangan untuk mengambil gambar. Hp yang hilang android, Hp utama,” ucap Rahmat.
Rahmat baru menyadari ponselnya hilang saat akan melakukan sesi wawancara dengan pihak kuasa hukum Polda Jabar. Saat merogoh saku jaket, ponsel miliknya sudah tidak ada.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini