Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan kalau tulisan-tulisan di dinding rumah itu, diduga merupakan curahan hati dua orang yang jadi kerangka tersebut.
Ihwal ditemukannya tulisan-tulisan dan coretan tangan yang menempel di dalam rumah tersebut, dikatakan Tri pihaknya masih memerlukan bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus tersebut.
“Betul, memang sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk. Itu tadi saya sampaikan bahwa kita masih memerlukan bukti-bukti yang lain, yaitu apa penyebab kematian dari kedua korban tersebut. Kalau sekarang kan hanya persepsi,” ungkap Tri.
Sebelumnya, Polres Cimahi telah merilis identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah terbengkalai.
Kedua kerangka manusia itu seorang ibu bernama Iguh Indah Hayati (55), dan anak laki-lakinya, bernama Elia Imanuel Putra (24). Kondisi mayat ditemukan terbaring di atas kasur di dua ruang kamar berbeda.
Kasus ini terkuak saat seseorang bernama Mudjoyo Tjandra (64), yang hendak mengunjungi istri dan anaknya yang sudah ia tinggalkan sejak 2015 silam.
Setelah berpisah suami dan ayah dari dua kerangka manusia itu sama sekali berkomunikasi dengan keduanya karena berpindah domisili ke wilayah Cirebon.
Hingga pada Senin (29/7/2024) pagi, Tjandra mendatangi rumah tersebut dengan alasan untuk membawa surat-surat atau dokumen.
Setelah itu ia kaget melihat kondisi rumah yang sudah usang dengan halaman dipenuhi rumput. Serta pintu yang sudah digembok.
Saat itu ia langsung meminta bantuan warga dan ketua RT/RW untuk mendobrak gembok agar bisa masuk ke rumah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini