bukamata.id – Menjelang Lebaran, Gubernur Jawa Bara, Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi warganya.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemprov Jabar menghapus semua tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Ada satu hal, kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).
Dedi menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga yang menunggak pajak, baik karena alasan disengaja maupun tidak disengaja.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa setelah kebijakan ini berakhir, masyarakat tetap wajib membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Lebih lanjut, Dedi menyinggung masyarakat yang enggan membayar pajak kendaraan namun tetap mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.
“Kalau punya duit tapi pajak enggak mau bayar, kendaraan dipakai bolak-balik di jalan, jangan protes kalau jalannya rusak. Karena jalan diperbaiki dari pajak yang dibayarkan,” tegasnya.
Berlaku untuk Tunggakan Pajak Sebelum 2024
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini berlaku untuk semua pajak kendaraan yang menunggak dari tahun 2024 ke belakang, berapa pun lamanya.
“Jadi, bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke belakang, tidak perlu membayar. Kami maafkan, kami hapuskan,” ujarnya.
Namun, ada batas waktu untuk memanfaatkan kebijakan ini. Warga diberikan kesempatan untuk memperpanjang pajak kendaraan tanpa membayar tunggakan lama mulai 11 April hingga 6 Juni 2025.
“Mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025, masyarakat bisa memperpanjang pajak kendaraan hanya dengan membayar tarif pajak terbaru tahun 2025, tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya,” jelasnya.
Dedi pun menegaskan bahwa setelah periode ini berakhir, tidak akan ada lagi toleransi bagi kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Jadi, manfaatkan kesempatan ini. Setelah itu, kendaraan yang tidak bayar pajak tidak akan bisa lagi melintas di jalan kabupaten maupun jalan provinsi di Jawa Barat. Mau lewat mana nanti?” tandasnya.