Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 09:00 WIB

Mengenal Weton Jumat Pahing: Sosok Dermawan dengan Nasib Cerah

Jumat, 30 Mei 2025 08:43 WIB

Sudah Cek Nama Anda? BSU Kemnaker 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Link Resmi dan Cara Klaimnya

Jumat, 30 Mei 2025 08:28 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat
  • Mengenal Weton Jumat Pahing: Sosok Dermawan dengan Nasib Cerah
  • Sudah Cek Nama Anda? BSU Kemnaker 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Link Resmi dan Cara Klaimnya
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 30 Mei 2025, Catat Lokasinya
  • Misteri Pohon Kiara Miring, Asal-Usul Nama Kiaracondong di Bandung
  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 30 Mei 2025, Cek Lokasinya
  • BSU 2025 Cair Mulai Juni: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
  • Rumor Transfer Persib: Uilliam Barros Ucapkan Perpisahan, Selangkah Lagi Gabung Maung Bandung?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Penyunat Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor

Aga GustianaJumat, 4 April 2025 15:52 WIB
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: ist.

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan ketegasannya dalam menangani kasus dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di kawasan Puncak Bogor. Ia memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat, baik dari Dinas Perhubungan maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), tidak akan lolos dari jeratan hukum.

“Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Dedi Mulyadi dalam rekaman video, Jumat (4/4/2025).

Dedi Mulyadi menilai, tindakan penyunatan dana kompensasi tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi para sopir angkot yang dirugikan.

“Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp200 ribu. Tapi, Rp200 ribu dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan, itu baru namanya adil,” imbuh Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  Gembar-gembor Pajak Tapi Mobil Mewah Nunggak, Dedi Mulyadi Dikritik Publik

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti langsung dana kompensasi yang dipotong oleh oknum-oknum tersebut.

“Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ucapnya.

Kasus ini bermula ketika para sopir angkot di Puncak Bogor menerima dana kompensasi sebesar Rp1 juta dari Dedi Mulyadi sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima sebagian dari dana tersebut.

Baca Juga:  Mayday 2025, Buruh Jabar Desak Dedi Mulyadi Selesaikan 4 Masalah Krusial

Salah seorang sopir angkot jurusan Cisarua, Ade (58), mengungkapkan bahwa ia hanya menerima uang kompensasi sebesar Rp400 ribu. Sisanya, Rp600 ribu, diduga dipotong oleh oknum-oknum dari Dishub, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

“Uangnya dicokot per satu orang Rp200 ribu. Jadi bantuan itu kita nggak nerima utuh,” kata Ade. Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih “iuran uang sukarela”.

Sopir angkot lainnya, Emen, juga mengaku hanya menerima Rp800 ribu dari total Rp1 juta. Ia menyebutkan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam pemotongan tersebut adalah pegawai Dishub Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tetap Selidiki Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor

“Kan dari Bapak (Dedi) sekian (Rp1 juta), bilangnya (potongan) keikhlasan, tapi dipatok Rp200 ribu,” ungkap Emen.

Dedi Mulyadi memberikan dana kompensasi kepada sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per orang sebagai pengganti penghasilan mereka selama libur Lebaran. Dana tersebut diberikan dalam dua tahap, yaitu uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan sebelum dan setelah Lebaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas oknum-oknum yang terlibat. Dedi Mulyadi diharapkan dapat menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi Murka, Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Oknum ‘Preman Berseragam’ Tangis Kabid Dishub Bogor Usai Isu Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot Puncak Tangis Dedi Mulyadi di Puncak Bogor Tuai Nyinyiran Warganet
angkot Dedi Mulyadi Puncak Bogor sopir
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 09:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 30 Mei 2025, Catat Lokasinya

Jumat, 30 Mei 2025 05:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 30 Mei 2025, Cek Lokasinya

Jumat, 30 Mei 2025 03:00 WIB

Dedi Mulyadi Harus Ubah Gaya, Kepemimpinan ‘Superman’ Dinilai Tak Sehat dan Tak Efektif

Kamis, 29 Mei 2025 19:04 WIB

Cegah Banjir, Pemkab Bandung Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Lembang

Kamis, 29 Mei 2025 17:05 WIB

Dedi Mulyadi Klaim Rumahnya Dua Kali Diteror Ular King Kobra, Ada Apa?

Kamis, 29 Mei 2025 16:30 WIB
Terpopuler

Viral Sosok Diduga Waria Ceramah Jadi Ustazah, Netizen Heboh dan Soroti MUI

Kamis, 29 Mei 2025 14:00 WIB

BSU 2025: Begini Cara Daftar untuk Pekerja dan Cek Penerima

Kamis, 29 Mei 2025 12:02 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB

Rumor Transfer Persib: Uilliam Barros Ucapkan Perpisahan, Selangkah Lagi Gabung Maung Bandung?

Jumat, 30 Mei 2025 01:00 WIB

Jumat Pahing: Watak, Jodoh, Rezeki, Karier, hingga Pantangan & Hari Baik Menurut Primbon Jawa

Sabtu, 17 Mei 2025 08:30 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.